BPTN Bekasi Gelar Rakor Antar Instansi Terkait di Jabar & Banten
Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi mengadakan rapat koordinasi antar instansi terkait di Hotel Harris Summarecon Bekasi, Kamis (23/12/2021).
Rapat kerja ini melibatkan para kepala dinas di wilayah kerja BPTN Bekasi, yakni di Provinsi Jabar dan Banten beserta para kepala dinas kota dan kabupaten di dua provinsi tersebut.
Untuk diketahui, BPTN Bekasi merupakan satu dari empat BPTN yang dimiliki Kementerian Perdagangan dalam rangka pengawasan tertib niaga. Selain Bekasi, ada BPTN Medan, Surabaya, dan Makassar.
BPTN sendiri merupakan perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan di daerah dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan, khususnya di wilayah post border.
Direktur Tertib Niaga Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Sihard Hadjopan Pohan saat pembukaan rakor mengatakan koordinasi antara BPTN dengan dinas-dinas di provinsi dan kabupaten kota ini sangat penting agar tugas-tugas yang dijalani BPTN tidak tumpang-tindih dan lebih efektif.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Teddy Hafni dalam sambutan pembuka meminta dukungan pemerintah pusat dalam pendidikan dan pelatihan para PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), khususnya terkait tertib niaga.
Sebab, menurut Kadisperindag Teddy Hafni, selama ini PPNS yang ada di Pemkot Bekasi hanya memiliki keahlian di bidang penegakan Perda, sementara untuk tertib niaga belum ada.
Pada kesempatan tersebut Direktur Tertib Niaga Sihard Hardjopan Pohan langsung menyetujui untuk menyertakan para PPNS di dinas kabupaten kota dan provinsi yang memerlukan pelatihan tentang tertib niaga untuk mendaftarkannya ke BPTN. (MY)