• Supermarket TipTop. -BEKASIPOS.com-

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat, Supermarket di Bekasi Diserbu Warga

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat, Supermarket di Bekasi Diserbu Warga

Sat, 07/03/2021 - 12:41
Posted in:
0 comments

BEKASI, (BP) – Hari pertama pemberlakuan PPKM Mikro darurat di Bekasi diwarnai dengan diserbunya sejumlah supermarket. Antrean panjang telah terjadi jauh sebelum supermarket tersebut buka.

Hal ini tampak di TipTop Tambun Selatan. Pada Sabtu (3/7/2021) pagi, antrean mengular sudah hampir 200 meter. Mereka banyak yang terpaksa antre sejak pagi karena beberapa hari terakhir antrean pada siang dan malam hari lebih panjang.

“Saya sudah dua hari terakhir datang ke sini dan nggak dapat antrean. Sehingga, pagi ini, sebelum buka terpaksa datang lagi ke sini untuk bisa belanja kebutuhan rumah tangga,” kata Ny. Aisah.

Meskipun tak sepanjang antrean di TipTop, pengunjung di Superindo Mustikajaya juga dibatasi. Hal ini karena manajemen tak mau ambil risiko terjadi penumpukan kunjungan di supermarketnya.

Mulai hari ini, jam buka supermarket dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, supermarket disebutkan akan ditutup pada pukul 17.00 WIB dan buka lebih awal pukul 07.00 WIB. Namun, menurut keterangan pihak TipTop, mereka buka tetap pukul 09.00 WIB namun tutup lebih awal pukul 20.00 WIB.

Terhitung sejak 3 Juli 2021 pukul 00.00, Kota Bekasi, Jawa Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kedaruratan tersebut, kata Rahmat Effendi, dilihat dari banyaknya pasien COVID-19 yang tidak tertangani rumah sakit. Keterisian tempat tidur pasien Corona di rumah sakit di Kota Bekasi hampir penuh.

"Pasiennya membeludak, BOR (bed occupancy rate)-nya melewati batas kewajaran, sementara kapasitas kita rumah sakit saya sudah minta 75 persen untuk COVID, 25 persen untuk non-COVID. Di sini sudah kita tambah, triase IGD-nya juga udah kita tambah, rumah sakit swasta kita minta 40 persen, sementara lahan pemakaman pun sekarang semakin menipis. Artinya, ada peningkatan yang luar biasa. Maka saya menetapkan PPKM mikro di daerah saya ini darurat," jelas Rahmat Effendi.

Selain rumah sakit, pemakaman di Kota Bekasi, kata Rahmat Effendi, juga penuh. Beberapa hari ke belakang, tingkat kematian di Kota Bekasi melonjak drastis.

"Kita tetapkan sekarang darurat. Kan sudah 72 orang yang meninggal dalam sehari, belum yang diambil dari rumah sakit lain (swasta), kan masih banyak," jelas Rahmat Effendi.

Diketahui, pemerintah pusat sebetulnya belum secara resmi memberlakukan PPKM darurat. Namun sudah ada sejumlah usulan soal aturan yang akan berlaku 3-20 Juli 2021 tersebut. [001/detik/M01]