• Varian omicron. -IST-

Antisipasi Meledaknya Omicron, Presiden Minta Perketat Prokes

Antisipasi Meledaknya Omicron, Presiden Minta Perketat Prokes

Thu, 12/23/2021 - 05:35
Posted in:
0 comments

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk menjaga situasi Indonesia tetap baik dan mempertahankan tingkat penularan di bawah angka satu.

“Kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah. Tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu. Jangan sampai itu melonjak lagi,” ucap Presiden dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan bahwa telah terdeteksi satu kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di wilayah Indonesia. Kasus pertama tersebut terdeteksi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dalam keterangannya, Presiden meminta masyarakat untuk tidak panik karena sejauh ini kasus varian Omicron belum menunjukkan karakter yang dapat membahayakan nyawa pasien, terutama bagi pasien yang telah mendapatkan suntikan vaksin. Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” tambahnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di saat yang sama, Presiden meminta pemerintah daerah lebih menggencarkan penelusuran dan pengetesan kontak erat guna mendeteksi terjadinya kasus konfirmasi secara lebih dini.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar masyarakat dan pejabat negara membatasi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan utamanya ke luar negeri untuk sementara waktu.

“Terakhir, saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” tandasnya seperti dilansir kominfo.go.id.

Kenali Tiga Gejala Utama

Ada tiga gejala yang diperlihatkan dari kebanyakan pasien Omicron. Ini mulai dari batuk, mudah lelah dan pilek atau hidung tersumbat.

Hal tersebut berasal dari laporan mingguan yang dirilis Pusat Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) bertajuk 'Morbidity and Mortality Weekly Report'. Pada laporan mingguan edisi 1-8 Desember 2021, CDC melaporkan 89% pengidap Omicron di kawasan Amerika Serikat (AS) mengeluhkan gejala batuk.

Sedangkan untuk mudah lelah dirasakan oleh 65% pasien. Banyak penderita varian Omicron juga yang mengaku mengalami pilek atau hidung tersumbat, dengan jumlah 59%.

"Dari laporan tahap awal, banyak kasus infeksi akibat varian omicron diikuti dengan gejala ringan. Akan tetapi, seperti varian Covid-19 sebelumnya, biasanya ada jeda antara infeksi dan gejala parah yang akan mengikuti. Meski begitu, gejala turunan akibat Omicron diharap lebih ringan jika dialami orang yang sudah divaksinasi dan eks penderita SARS-CoV-2," tulis CDC dalam laporan tersebut.

Gejala penyerta juga diungkap penelitian dirasakan hampir seluruh penderita. Jumlah kelompok tersebut mencapai 93% dan sisanya tidak diikuti gejala turunan.

Varian Omicron diketahui memiliki gejala yang ringan. Namun menurut CDC, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, varian itu dapat mengganggu sistem kesehatan karena sifatnya yang mudah menular.

Oleh karena itu, diimbau seluruh pihak untuk bisa memperkuat sistem pengawasan dan pertukaran informasi mengenai varian itu agar bisa menekan laju penularan.

CDC juga menemukan penyakit ikutan diluar tiga gejala yang tadi. Terdiri dari demam sebanyak 38%, mual atau muntah (22%), sesak napas (16%), diare (11%) dan anosmia atau hilangnya kemampuan penciuman (8%).

Dari segi kelompok umur, CDC melaporkan 58% dari umur 18-39 tahun, 40-64 tahun (23%), 65 tahun ke atas (9%) dan 18 tahun ke bawah (9%). Dalam laporan CDC disebutkan belum ada kasus meninggal akibat Omicron. Rasio penderita yang dirawat di RS juga rendah sebesar 2%.

Mendagri Keluarkan Edaran

Sementara itu melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/7183/Sj, Pemerintah meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, salinan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Biro Hukum R. Gani Muhamad tanggal 21 Desember 2021.

Aspek paling berbahaya dari infeksi virus adalah tingkat keparahannya. Varian Delta telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Varian Omicron ini 2-6 kali lipat lebih mudah menular dibandingkan varian Delta.

Untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Varian Omicron tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam SE menyampaikan agar gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan. Baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa, serta Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW), dengan menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID-19.

"Intensifkan tes dan pelacakan kontak erat COVID-19 untuk menemukan kasus COVID-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," kata Mendagri Tito sebagaimana tertuang dalam SE tersebut.

Mendagri Tito memberi penekanan agar mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 varian Omicron.

"Terapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, dan 3T, yakni testing, tracing, treatment, serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 varian Omicron," ujar Tito menegaskan.

Kemudian, Tito juga meminta agar gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengurus tempat ibadah, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha, serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ant/01)