Hati-hati ke Kota Bekasi, Ini 5 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi
Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah mencemaskan. Kalau pengetatan mobilitas masyarakat tak dilakukan secara ketat dan tegas dikhawatirkan angkanya semakin memilukan. Sudah banyak penderita isoman yang meninggal di rumah.
PENYEKATAN masuk Kota Bekasi yang langsung diberlakukan pada 3 Juli 2021 sebagaimana diperintahkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dinilai sudah tepat. Ini melihat data penderita Covid-19 di Kota Bekasi yang terus melonjak drastis dalam seminggu terakhir.
Kota Bekasi yang masuk zona merah dan sebagai penyumbang penderita Covid-19 nomor dua terbesar di Jawa Barat, setelah Kota Depok dikhawatirkan akan semakin tak terkontrol bila upaya penyekatan dan langkah-langkah lain tidak dilakukan.
Bahkan, untuk mengerem laju penularan Covid, aparat kepolisian, TNI, dan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan untuk mengatasi banyaknya masyarakat yang tetap abai pada kebijakan pemerintah pusat tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Di Kota Bekasi sendiri mayoritas kecamatan kasusnya sangat tinggi. Sebut saja yang terjadi di Kecamatan Medan Satria (4.640), Rawalumbu (4.062), Bekasi Timur (3.052), Jatiasih (2.709), dan Bekasi Selatan (2.648).
Sejumlah kecamatan lain juga membuntuti lima kecamatan tersebut. Di antaranya Kecamatan Mustikajaya, Jatisampurna, dan Bekasi Utara. Sementara tiga kecamatan yang relatif masih relatif rendah yakni Bekasi Barat, Pondok Gede, dan Pondok Melati dikhawatirkan akan mengalami lonjakan bila aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak maksimal jalankan 3T dan 5 M.
Dari pantauan di lapangan, banyak pedagang makanan seperti pedagang kaki lima, warung kopi, kafe yang belum mau patuhi aturan PPKM Darurat dengan dalih untuk menghidupi keluarga. Kondisi ini terjadi di hampir setiap wilayah dengan cara buka sampai malam hari.

Dengan menanjaknya angka kasus, sejumlah pedagang di Rawalumbu dan Mustikajaya memang berangsur sadar dan menutup warungnya. Namun, masih banyak yang nekad berdagang dengan makan di tempat, walaupun ancaman penutupan dilakukan Satgas Covid-19.
“Apa boleh buat, kita jualan nasi goreng pelanggan banyaknya datang malam hari,” ujar salah satu pedagang di bilangan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kelurahan Mustikajaya merupakan salah satu penyumbang kasus Covid terbesar di antara 4 kelurahan di Kecamatan Mustikajaya.
Sejak 3 Juli 2021 pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan tujuan utama mengerem laju kenaikan penderita Covid-19. Pemerintah sudah kewalahan melayani pasien yang masuk ke rumah sakit, akibat lonjakan yang sangat drastis.
Banyak pasien kategori ringan dan sedang yang terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah. Sejumlah rumah sakit swasta yang diminta Pemkot Bekasi ikut membantu atau menambah kapasitas tempat tidur pun kewalahan menampung pasien.
Bahkan, di RS Permata Bekasi di Mustikajaya sudah menjadikan ruang IGD untuk menampung pasien Covid, masih saja tidak mampu membludaknya pasien yang terus berdatangan.
Sejumlah penderita yang melakukan isoman sudah banyak yang meninggal di rumahnya. Pemkot dalam beberapa hari terakhir terpaksa memanfaatkan ambulans dari yayasan untuk membantu mengevasukasi jenazah pasien isoman untuk dimakamkan di TPU Padurenan.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi sendiri berkali-kali menyampaikan agar selama pemberlakukan PPKM Darurat masyarakat mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, dan lebih baik beraktivitas dari rumah. [BBS/My/01]