Lonjakan Positif Covid-19 Pecah Rekor, Kota Bekasi Kontributor Besar Jabar
Jabar nomor dua nasional. Sementara lonjakan kasus Covid-19 Kota Bekasi salah satu penyumbang terbesar Jabar.
HARI Selasa (6/7/2021) ini rekor baru lonjakan Covid-19 mencapai 31.189 orang. Dari jumlah tersebut DKI Jakarta masih memimpin disusul Jawa Barat dengan 416.615 kasus.
Secara keseluruhan provinsi di Indonesianya totalnya mencapai 2.345.018 orang. Lonjakan kasus pada Selasa ini mencapai 2.000 lebih dibanding hari sebelumnya yang masih di angka 2.700-an kasus.
Di Jawa Barat saat ini terdapat 416.615 penderita Covid-19 dengan penambahan kasus baru yang mencapai rekornya yakni 7.239 orang. Kemarin, Jabar baru mencatatkan penambahan 6.971 orang. Dengan begitu total Covid-19 di Jawa Barar mencapai 416.615 orang.
Dalam sepekan terakhir Jabar mencatatkan penambahan 39.633 kasus baru. Artinya dalam periode tersebut jumlah kasus baru bertambah lebih dari 5.600 orang setiap harinya.
Penyumbang angka positif baru tertinggi Kota Depok angka di atas 61 ribu kemudian Kota Bekasi lebih dari 54 ribu kasus, disusul Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor. Ledakan kenaikan di daerah tersebut disebut sangat mencemaskan, karena terus mengalami lonjakan.
Di Kota Bekasi sendiri setidaknya ada lima kecamatan dengan kasus terbesar yakni Kecamatan Medan Satria (4.640), Rawalumbu (4.062), Bekasi Timur (3.052), Jatiasih (2.709), Bekasi Selatan (2.648).
Kecamatan lain seperti Mustikajaya, Jatisampurna, Bekasi Utara, Bekasi Barat, Pondok Gede, dan Pondok Melati masih jauh lebih kecil dibanding lima kecamatan tersebut di atas. Untuk memutus rantai penyebaran, para camat sebagai ketua satgas Covid tingkat kecamatan terus berupaya untuk melakukan 3T maupun 5M.
“Untuk meminimalisir penyebaran kami membentuk Posko 4 Pilar dan menyiapkan posko RW siaga,” kata Camat Mustikajaya, Gutus Hermawan, Selasa (6/7) petang.
Untuk menekan angka kasus yang terus melonjak, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Pemberlakuan ini membuat aparat terkait menekan mobilitas dari daerah ke daerah lain di seluruh Jawa-Bali. [M01]