• Pagar kantor Kelurahan Cimuning, Mustikajaya. -BEKASIPOS-

Pagar Kelurahan Cimuning Ini Cermin Ketimpangan Pembangunan di Kota Bekasi

Pagar Kelurahan Cimuning Ini Cermin Ketimpangan Pembangunan di Kota Bekasi

Thu, 01/06/2022 - 03:48
Posted in:
0 comments

PEMBANGUNAN di Kota Bekasi sudah lama dikeluhkan sebagai sangat timpang. Di satu sisi pembangunan tampak begitu maju, tapi di sisi lain sangat tertinggal.

Pagar bangunan pagar di Kelurahan Cimuning ini boleh jadi saksi bisu – dan hanya salah satu contoh betapa timpangnya pembangunan di kawasan pinggiran Ibukota Jakarta ini.

Cimuning yang merupakan wilayah di perbatasan dengan Kabupaten Bekasi seperti terabaikan dari pembangunan.  Bahkan, dibanding Kelurahan Sumurbatu yang berada di sebelahnya sangat kontras.

Pagar kelurahan ini setidaknya memberi pembenaran atas ketidakadilan dalam pembangunan itu. Menurut Lurah Cimuning, H. Martam, pagar hijau yang kini nyaris ambruk itu dibangun pada tahun 1987 saat Cimuning masih berstatus desa. Pembangunan ketika itu masih swadaya masyarakat.

Kini, setelah masuk Kota Bekasi dan umur Pemkot masuk 25 tahun, bangunan pagar yang sebenarnya tak perlu dana besar untuk perbaikan tak kunjung direnovasi, sehingga kondisinya makin miring dan tinggal ambruk. Setelah sebagian dari fondasi pagar itu ambrol diterjang air got.

“Sudah beberapa kali kita programkan dalam usulan pembangunan di Pemkot, tetap sampai sekarang mentok terus,” kata Lurah Cimuning, H. Martam, Rabu (5/1/2022).

Bosan dengan pengajuan yang tak pernah jelas ini, Lurah Martam ingin menggalang dana dari warga yang peduli. Hanya saja, ia ingin mempelajari regulasinya agar tidak berbenturan dengan masalah hukum.

Banyak orang yang mengaku prihatin dengan kondisi pagar tersebut. Terlebih pagar itu berada di depan kantor kelurahan yang jelas milik Pemerintah Kota Bekasi. Citra dan wibawa Pemkot sebenarnya juga tercermin dari penampilan di kelurahan ini.

Di tengah upaya pimpinan Pemkot yang gencar membangun gedung instansi vertikal dengan biaya ratusan milyar, apa yang ada di lapangan sangat fantastis dengan bagaimana pengaturan keuangan untuk pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat yang dinilai sangat tidak berkeadilan.

Instansi vertikal yang dibangun seperti Mapolres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor Kemenag, kantor Kodim, dan lainnya tentu boleh dan sah-sah saja dibangun megah agar citra Pemkot menjadi lebih baik, tapi jangan sampai mengabaikan kepentingan yang paling esensial, seperti fasilitas pelayanan publik di level bawah seperti di Kelurahan Cimuning ini. (M01)