Penggalangan Dana PMI Kota Bekasi Capai Rp2,3 Miliar
Penggalangan dana kemanusiaan sosial PMI Kota Bekasi tahun 2021 mencapai sekitar Rp 2,3 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan hasil donasi yang terkumpul dari masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pasal 30 ayat 1, pendanaan dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekretariat Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati selaku Ketua Panitia Penggalangan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Cabang Kota Bekasi mengapresiasi seluruh komponen masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah berkontribusi memberikan bantuan untuk penggalangan dana PMI tahun 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Tidak dipungkiri PMI selalu hadir membantu masyarakat yang terkena bencana dan musibah. Hal itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta stakeholder lainnya.
Ia menyatakan, dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembiayaan operasional PMI dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program PMI sehingga kiprah PMI Kota Bekasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Beberapa di antaranya yakni kesiapsiagaan dan bantuan bencana, bantuan kemanusiaan kepada masyarakat dan pelayanan pertolongan pertama. Selain itu digunakan pula untuk pendidikan dan pembinaan bagi Palang Merah Remaja, Korps Sukarela, dan tenaga sukarela. Juga dimanfaatkan untuk pelestarian donor darah. (Humas/Goeng/DNN)