Skip to main content

Kejagung Naikkan Kasus Gula Impor ke Penyidikan, Mendag Berpeluang Diperiksa

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan hasil penyelidikan di Kementerian Perdagangan terkait impor gula.


Kejagung menemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat Kementerian Perdagangan pada periode 2015 - 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

Kejagung juga telah menemukan barang bukti yang telah menjurus pada pidana.

"Perkara yang dimaksud adalah satu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Ia melanjutkan perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," jelasnya.

Tak hanya itu, dikatakan Kuntadi Kemendag diduga juga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.

"Selain itu Kementrian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tegasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang belakangan ini muncul viral dalam tangkapan layar pada akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN) pada 10 Juli 2023 itu, terlihat tengah membagikan uang Rp 50.000 kepada para nelayan di Jateng pun akan segera diperiksa.

Tangkapan layar pada akun Tiktok Partai Amanat Nasional (PAN) ini pernah ditanyakan Najwa Shihab ketika Capres Prabowo Subianto tampil di acara Adu Gagasan kampus UGM, beberapa waktu lalu.

Prabowo yang mendapat dukungan dari Parpol yang diketuai Zulhas itu hanya berkomentar, “ambil saja uangnya. Sebab, Pak Zul bukan bacapres, bukan bacawapres, bukan caleg. Jadi tidak ada motif apa-apa.”

Dalam kasus ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi menyampaikan bakal membuka peluang untuk memanggil berbagai pihak termasuk Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Kejagung sendiri telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, pada Selasa (3/10/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujarnya dalam konferensi pers.

Kuntadi mengatakan dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023.

Penyidik, kata dia, menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Terkait langkah Kejagung, Kementerian Perdagangan atau Kemendag lewat Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menyebut Kemendag mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto di Jakarta melalui keterangan resmi pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Pada prinsipnya, tutur Suhanto, Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Dia mengatakan Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan akan bersikap proaktif dalam proses pengungkapan kasus ini.

Kemendag, menurut Suhanto, juga telah menyerahkan semua proses penegakan hukum kepada Kejagung. Kemendag juga menyatakan siap membantu jalannya proses penegakan hukum. (tribunnews/sindo/tempo/01)