KSP Kopdit Pintu Air Didorong Bermitra dengan Swasta Kembangkan Sektor Riil
JAKARTA - Untuk lebih mengembangkan koperasi di masa depan, perlu inisiasi untuk menumbuhkan koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil. Karenanya, KSP Kopdit Pintu Air yang potensi dan pengalamannya begitu besar di sektor koperasi kredit layak didorong untuk segera bermitra dengan swasta mengembangkan sektor riil.
Demikian antara lain point penting yang disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXVIII KSP Kopdit Pintu Air Tahun Buku 2023” yang diadakan di Maumere, NTT, (24/05/2024).
Menurut Ahmad Zabadi, perlu adanya pengembangan horisontal dengan menggabungkan sektor finansial dan riil. Bila ini terjadi, diharapkan ketertinggalan daerah-daerah seperti di NTT di mana angka stunting, kemiskinan ekstrim masih tinggi setidaknya bisa berkurang lagi dari yang ada sekarang ini. Begitu pun dengan Indeks Pengembangan Manusia (IPM) NTT yang masih 14% diharapkan bisa lebih baik lagi.
Kemajuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pintu Air merupakan bagian penting yang turut berperan dalam mengangkat perekonomian daerah ini. Namun, untuk memberi dampak yang lebih luas perlu adanya sinergi dengan sektor swasta yang bergerak di sektor riil.
KSP Pintu Air dengan 314.000 lebih anggota menurut Ahmad Zabadi sebagian anggotanya juga pelaku usaha, Pintu Air tentu perlu pasar, mitra, dan kerjasama pihak lain dalam rangka mengembangkan sektor non finansial tersebut. Hal ini masih sejalan dengan amanat dalam UU Koperasi.
“Proporsi koperasi kita memang beda dengan yang ada di dunia. Untuk dunia koperasi simpan pinjam hanya 34%, sementara koperasi riilnya mencapai 66%. Di sini kita sekitar 70% koperasi yang bergerak di sektor finansial, sementara sisanya sekitar 30% bergerak di sektor riil,” jelas Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi.
KSP Kopdit Pintu Air yang merupakan kebanggaan masyarakat NTT dan juga kebanggaan Indonesia dengan aset yang begitu besar perlu segera menyinergikan kekuatan untuk merangkul sektor swasta untuk menggerakan sektor riil tersebut.
Pengembangan tersebut, lanjut Ahmad Zabidi bisa dengan spin-off dari perusahaan berbadan hukum PT atau swasta. “PT-PT yang ada saat ini tinggal mengubah badan hukum dari PT menjadi koperasi,” jelas Ahmad Zabidi.
Untuk diketahui bersama bahwa spin off adalah proses di mana perusahaan atau badan hukum memisahkan unit bisnis tertentu menjadi entitas terpisah yang berdiri sendiri secara hukum dan operasional.
Yang harus diperhatikan, untuk sektor permodalan, penyuntikan modal harus memperhatikan ketentuan tidak boleh lebih dari 10% aset atau kekayaan PT yang di-spin-off.
“KSP Pintu Air bisa investasi tapi tak bisa lebih dari 10% aset PT yang jadi mitra,” kata Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabidi.
Diharapkan dengan merangkul sektor swasta, Kopdit Pintu Air yang selama ini lebih banyak bergerak di sektor finansial bisa lebih berperan di sektor riil, dengan tujuan utama membawa kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. (My/01)
- 16 views
Leave a Reply