Skip to main content

Managed by: PT Prospek Media Teknologi  | e-mail: [email protected]  |  hotline +628170025000

Akar Rumput Nahdliyin Tolak Keputusan PBNU Kelola Tambang Batubara

Tambang batubara di Kaltim. -VOAIndonesia-

JAKARTA - Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang batubara menuai kritik dan kontroversi dari kalangan akar rumputnya sendiri.

Keresahan dan kekecewaan atas keputusan itu mengemuka dari Desa Wadas, Jawa Tengah, di mana mayoritas warga yang juga Nahdliyin telah merasakan pahitnya menjadi korban tambang.

Meski bukan korban tambang batubara yang akan terdampak langsung oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, mereka menyayangkan keputusan PBNU yang kontras dengan komitmen sebelumnya untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas seperti dikutip BBC News Indonesia, Minggu (09/06).

Dia merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015.

NU, dalam muktamar tahun 2021, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batubara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.

Namun sikap yang diambil oleh PBNU saat ini disebutnya justru berbanding terbalik dengan rekomendasi itu.

“Kami tidak akan percaya lagi, lembaga sebesar NU kok ngomongnya mencla-mencle,” ujar Tabudin yang mengaku “lebih dari kecewa” atas keputusan para petinggi NU tersebut.

Dua kader NU lainnya yang berbicara kepada BBC News Indonesia juga mengutarakan kekecewaan atas sikap itu.

Lewat keputusan ini, mereka khawatir NU justru akan menjadi aktor yang turut serta merusak lingkungan pada saat banyak Nahdliyin di Indonesia justru menjadi korban tambang.

"Kalau pada akhirnya PBNU tetap mengelola tambang, maka segenap warga NU harus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan wajah baru pengelolaan yang bisa meminimalisir dampak lingkungan, dan hasilnya dikembalilan untuk kemaslahatan umat yang jauh lebih besar dari dampaknya," kata Ketua GP Ansor Purworejo, Muhammad Hidayatullah.

“Kalau pengelolaan tambangnya sama buruknya dengan yang terjadi selama ini, NU sebagai organisasi keagamaan akan bunuh diri. Seharusnya NU punya tanggung jawab sebagai penjaga lingkungan, kok malah merusak lingkungan,” sambungnya.

Menanti Sikap Ormas Lainnya

Ormas Islam besar lainnya, Muhammadiyah menyatakan belum memutuskan sikap mereka hingga Minggu (09/06).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan keputusan perihal ini sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Semuanya akan dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh," kata Mu'ti melalui keterangan tertulis yang diterima oleh BBC News Indonesia.

Namun Kader Hijau Muhammadiyah berharap pimpinan pusat akan menolak tawaran pemerintah tersebut.

"Kami melihat secara realistis, pertambangan selama ini menimbulkan permasalahan fundamental bagi kehidupan sosial ekologis dan makin memiskinkan," kata Presidium Kader Hijau Muhammadiyah, Fahmi Ahmad Fauzan.

y5
Kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur. -Kaltim.go.id-

"Muhammadiyah seharusnya menjadi pembimbing dan patron bagi masyarakat untuk kebaikan bersama, tidak makin membuat kerusakan," sambung Fahmi.

Kalangan akar rumput menilai keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai wujud penolakan Ormas mengelola tambang.

Keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada Kamis (30/5/2024).

Tidak disebutkan secara pasti berapa dana yang ditarik dari BSI, namun keputusan Muhammadiyah menarik dana dari BSI menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Lantas, apa alasan Muhammadiyah tarik dana dari BSI? Dan, bagaimana respons BSI soal keputusan ini? Sejauh ini belum ada penjelasan dari kedua belah pihak. Padahal, dana yang dipindahbukukan ke bank syariah lain itu nilainya diperkirakan mencapai Rp20 triliun lebih yang bisa mengakibatkan BSI yang dimiliki bank-bank BUMN itu bisa dilanda krisis likuiditas.

Sementara itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan “tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan batubara”.

Senada, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga mengatakan “tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang”.

Ormas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyebut keputusan pemerintah sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri.

Menurut Ketua Umum PGI Gomar Gultom, pemberian izin tambang untuk ormas itu "tidak mudah untuk diimplementasikan".

Alasannya, ormas keagamaan memiliki keterbatasan, sementara dunia tambang disebutnya sangat kompleks.

“Namun, mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” kata Gomar.

Apabila nanti izin penambangan itu dilaksanakan, Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” tegasnya. (BBCNews_ID/Kompas/Prospek/01)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related