Izin Impor BYD Keluar, Konsumen segera Dapat Unit Pesanannya
JAKARTA - Agresivitas BYD di Indonesia sempat tertahan beberapa bulan karena belum bisa mengirimkan unit-unit mobil yang sudah dipesan konsumen.
Salah satu penghambatnya adalah belum ditandatanginya izin impor mobil-mobil BYD oleh pemerintah. Namun saat ini, melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, izin tersebut sudah diberikan.
Menteri Bahllil membeberkan alasan di balik belum terealisasi proses distribusi BYD ini. Bahlil mengatakan kenapa pihaknya baru menandatangai rekomendasi izin impor mobil listrik secara utuh (completely built up) alias CBU BYD.
“Saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk import (BYD). Karena sebelum melakukan impor BYD harus mempresentasikan berapa nilai investasinya, berapa kapasitas produksi dan berapa lama akan melakukan investasi,” tutur Bahlil kepada wartawan di Jakarta, dikutip Uzone.id.
Bahlil menjelaskan bahwa pengiriman unit EV BYD ini tersendat karena realisasi investasi BYD di Indonesia baru sekitar 10-20 persen dari total kapasitas produksinya. “Jadi kita kasih dulu impornya 10-20 persen,” tandasnya. (Uzone/01)
- 1 view
Leave a Reply